Cloud computing atau komputasi awan pada
dasarnya adalah pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis internet
dimana suatu aplikasi, basis data maupun media penyimpanan dikelola
melalui sebuah infrastruktur publik yaitu intenet untuk men support
busines proccess. Perkembangan teknologi ini didorong oleh keadaan
sosial ekonomi yang terus mengalami revolusi yang begitu pesat yang
membutuhkan kecepatan dan realibilitas yang lebih baik dan handal.
Sebagai teknologi yang terbilang baru, banyak pertnyaan mengenai cloud
computing ini seperti bagaimana mekanismenya dan apa resikonya jika
diimplementasikan di sebuah organisasi.
Dengan cloud computing, kita tidak perlu
tahu bentuk fisik dari server yang akan kita sewa dan kembangkan,
dengan demikian biaya stat up akan sangat murah dan tidak perlu
mengeluarkan biaya pengadaan hardware dan perawatanya tiap tahun seperti
jika kita menggunakan pada infrastruktur yang konvensional. Dengan
cloud computing, kita dapat memilih service yang ditawarkan oleh cloud
provider dan dapat sewaktu-waktu mengganti (down grade maupun up grade )
tanpa ada komitmen yang mutlak. Karena server yang dimanfaatkan
bersifat virtual artinya bukan berbentuk fisik, maka dalam satu platform
yang disediakan provider terdapat lebih dari satu pengguna
(multi-tenant) dan yang terakhir tentu saja karena server virtual, maka
kemampuan untuk meng-customize service akan menjadi terbatas tidak
seperti mengembangkan server secara fisik.
Disamping menawarkan teknologi yang cepat
dan handal, cloud computing juga memiliki beberapa resiko yang perlu
dipertimbangkan matang-matang sebelum mengadopsinya dalam infrastruktur
teknologi informasi suatu organisasi. Salah satu resiko dari cloud
computing ini adalah service level.karena yang digunakan adalah sebuah
infrastruktur yang bersifat cloud dan virtual, maka performance dari
suatu service seperti response time, proteksi data maupun kecepatan
pemulihan data pada aplikasi atau transaksi kita tidak dapat dijamin
konsistensinya. Kerahasiaan atau privasi juga menjadi masalah yang
krusial ketika mengadopsi teknologi ini karena aplikasi dan database
yang kita gunakan berada di dalam suatu cloud yang digunakan bersama
oleh pengguna lain, hal ini memperbesar kemungkinan terjadinya
penyadapan data dan informasi yang ada dalam server. Kepemilikan data
juga menjadi sebuah pertanyaan besar bagi pengguna teknologi cloud
computing ini seperti yang dialami oleh salah satu jejaring sosial, berusaha untuk merubah terms of use aggrement dengan provider
termasuk mekanisme data sharing antar cloud service dan bagaimana jika
terjadi failure saat transfer data, bagaimana format data tersebut dan
akankah data tersebut sudah terhapus.
Bagaimana bila cloud computing diterapkan
sebagai infrastruktur teknologi informasi dalam pemerintahan? Hal ini
juga perlu ditelaah secara bijaksana dan tepat sasaran disesuaikan
dengan regulasi yang berlaku. Pada dasaranya cloud computing ini dapat
diterapkan didalam pemerintahan dengan catatan transaksi dan data yang
digunakan tidak bersifat rahasia. Hal ini untuk mengantisipasi
resiko-resiko yang dapat berakibat fatal jika informasi yang bersifat
internal dan rahasia. Untuk menerapkan teknologi ini, perlu juga dibuat
mekanisme enkripsi data untuk mengantisipasi kebocoran data.